Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
ANALISIS PASAL 67 QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DALAM P…
FATHUL HALIM
ABSTRAK Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat memberikan peluang bagi hakim menjatuhkan hukuman fisik bagi anak yang melanggar ketentuan yang diatur dalam qanun tersebut. Pasal 67 Qanun Hukum Jinayat menentukan bahwa apabila anak yang mencapai umur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau belum menikah melakukan jarimah, maka terhadap anak tersebut dapat dikenakan ‘Uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘Uqubat yang tela…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya