PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM PEN…
FATHIN MAULA
Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang bertentangan dengan hak asasi manusia karena melibatkan berbagai bentuk eksploitasi terhadap korban, baik eksploitasi seksual, ekonomi, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Pengaturannya secara khusus terdapat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang penegakan hukumnya dilaksanakan melalui sistem peradilan pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya