Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN (SUATU PENELITIAN DI MAH…
Ewidya Santri
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 35 ayat (1) disebutkan bahwa "Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama". Pelaksanaan pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian masing-masing pihak mendapat separuh dari harta bersama. Dalam kenyataannya di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pelaksanaannya pihak suami sering menguasai harta yang diperoleh selama masa perkawinan, pihak suami sering melakukan kecurangan, seperti meng…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya