Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN KABEL TELEKOMUNIKASI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH H…
EVA ROSANA
ABSTRAK EVA ROSANA, 2020 TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN KABEL TELEKOMUNIKASI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 56), pp., tabl.,bibl. Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H. Pasal 38 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyatakan: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi. Adapun sanksi pidana diatur dalam Pasal 55 Barang siapa…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya