PENGAWASAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (SUATU…
ETTY MAIYUSNIARNI
Pasal 73 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengaturbahwa pidana bersyarat dapat dijatuhkan oleh hakim pada pidana penjara paling lama dua tahun, dengan syarat umum dan syarat khusus. Pidana bersyarat bertujuan sebagai pidana alternatife dari pidana penjara. Praktiknya, pidana bersyarat jarang digunakan, hakim memilih menjantuhkan pidana penjara dengan ancaman dibawah satu tahun. Pengawasan pidana bersyarat dilakukan oleh Jaksa, Bapas, dan hakim wasmat.Penulisan skripsi ini …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya