Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PENAHANAN TAHAP PENUNTUTAN DALAM HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENEL…
Deni Hurriadin Zain
Dalam Pasal 30 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat menyebutkan bahwa masa penahanan tahap penuntutan untuk pelaku jarimah yang ancaman uqubatnya penjaranya paling lama 12 (dua belas) bulan adalah selama 5 (lima) hari. Namun masa penahanan selama 5 (lima) hari tersebut masih dirasa kurang maksimal bagi penuntut umum dalam melaksanakan kewenangannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah masa penahanan tahap penuntutan jinayat telah optimal, untuk men…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
- Baca Selengkapnya