Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA KEALPAAN PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR AKIBAT JALAN RUSAK YANG M…

DIKA AKBAR ADETYA

Tindakan kealpaan pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan matinya orang lain merupakan suatu kejahatan dan dapat dipidana. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 mengatur dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00. Apabila kecelakaan tersebut terjadi karena menghindari jalan rusak, maka pi…


    SERVICES DESK