Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN TERTANGGUNG OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PENOLAKAN KLAIM…
DESI AERIANI PUTRI
Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) disebutkan tujuan OJK agar keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan mampu melindungi konsumen dan masyarakat salah satunya sektor usaha asuransi. Aturan lainnya disebutkan dalam Pasal 51 dan Pasal 52 Peraturan OJK No.1/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan disebutkan dalam melindungi konsumen OJK melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penerapan perlind…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
- Baca Selengkapnya