PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS PEREMPUAN KORBAN TRAFFICKING YANG DIPAK…
Citra Amelia Ginting
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap korban, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 mengatur bahwa korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang, tidak dipidana (prinsip non-punishment of victims). Namun dalam praktiknya, perempuan korban t…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya