Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PERALIHAN ASURANSI KEBAKARAN KONVENSIONAL MENJADI SYARIAH (SUATU …
Cinta Dea Sajida
POJK No. 67 Tahun 2016 mengatur tentang perizinan usaha dan kelembagaan perusahaan asuransi, yang berisi tentang kewajiban perusahaan asuransi untuk memberitahukan kepada pemegang polis tentang peralihan asuransi konvensional menjadi syariah. PT BRI Asuransi Indonesia Kantor Cabang Aceh merupakan perusahaan asuransi yang melakukan peralihan asuransi konvensional menjadi syariah. Namun dalam prakteknya, saat melakukan peralihan polis menjadi syarih, perusahaan ini melaksanakan peralihan tanpa …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya