PELANGGARAN KODE ETIK OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 141-PKE…
CUT WAHYUNI ACEH PUTRI
Pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan umum presiden Republik Indonesia tahun 2024 telah menjadi sorotan publik. Putusan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menimbulkan kontroversi dan perdebatan tentang independensi dan integritas KPU. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran kode etik KPU dalam pemilihan umum presiden Republik Indonesia tahun 2024 dan untuk mengetahui d…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya