Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMBERITAHUAN PEMBEBASAN TERPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN KEPADA KO…
CUT FINSA RIFATUNISA
Pasal 5 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyebutkan bahwa, “Korban berhak mendapat informasi dalam hal terpidana dibebaskan”. Pengamatan di Lapas Kelas II A Banda Aceh tahun 2016 mengidentifikasi adanya pelaku tindak pidana pemerkosaan dengan inisial para pelaku R, BI, MN, dan H, yang sudah dibebaskan namun informasi bebasnya pelaku, tidak diberitahukan kepada pihak korban. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan mengetahui pe…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya