Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN PEMEGANG HAK PATEN TERHADAP PRAKTIK BIOPIRACY DI INDONESIA
CHAIRIS SYUJA
Pasal 26 Undang-undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten mengatur tentang biopiracy yaitu pencurian keanekaragaman hayati yang merupakan pelanggaran Paten. Praktik biopiracy menyebabkan kerugian ekonomi secara langsung bagi negara Indonesia dan masyarakat yang memiliki kekayaan hayati di daerah tersebut. Selain itu, bentuk praktik biopiracy juga dapat berupa pencurian berbagai produk alami dan memperjualbelikannya tanpa memberikan keuntungan atas hak Paten atau hak kekayaan…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya