Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN PENGELOLAAN RISIKO NON PERFORMING FINANCI…
Benni Sonia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2015 tentang Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, yang di dalamnya menyatakan bahwa Lembaga Jasa Keuangan Non Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif. Risiko muncul akibat kegagalan debitur atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada perusahaan pembiayaan. Namun pada kenyataannya BMT Radja Syariah masih terjadinya risiko pembiayaan macet yang dilakukan oleh nasabah. Penulisan skripsi bertujuan untuk menjelask…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya