Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
MEMPERTAHANKAN KUALITAS AKSESIBILITAS PELAYANAN PUBLIK BAGI PENYANDANG DISAB…
Azlya Salsabila Tamimi
Masyarakat disabilitas memiliki hak dalam menerima pelayanan juga telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang berbunyi penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu yang lama dan mengalami hambatan dalam berpartisipasi di lingkungan. Dalam pemberian pelayanan publik kepada para disabilitas tentu saja harus melihat aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas…
- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik - Ilmu Pemerintahan, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya