Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM JABATAN (SUATU PENELITIAN DI WILA…
Aufa Hanif Roellisa
Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana dengan pidana penjara dan denda, namun dalam kenyataannya masih ada yang memnfaatk…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya