Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN BER…
Ariza Saputri
Pasal 372 KUHP menyatakan bahwa, barang siapa dengan sengaja memiliki dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana paling lama empat tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Meskipun sudah dilarang, namun di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bireuen dari tahun 2020-2022 masih timbulnya korban dari tindak pidana ini. Tujua…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya