Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG TANPA HAK MEMBUAT DAPAT DIAKSE…
Aqil ramadhansyah
Berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Ancaman pidananya terdapat pada pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, d…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya