Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEABSAHAN PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DALAM SIDANG YANG DILAKSANAKAN VIA DARING…
Anggi Astari Amelia Putri
ABSTRAK Anggi Astari Amelia Putri, 2020 Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.,M.Kn. Pasal 2 butir 3 (Memorandum Of Understanding) Nomor 402/DJU/HM.01.1/4/2020 tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference, menjelaskan apabila sidang dilaksanakan dengan cara sebagaimana pada ayat (2), semua peserta sidang wajib terlihat di layar dengan terang dan jelas dan dengan suara yang jernih, namun pelaksanaan persidangan melalui teleconference sangat bertolak belakang dengan kead…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya