Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN HUKUM INVESTASI KRIPTO ASING DI INDONESIA DALAM KERANGKA PERJANJ…
Angger Rahmadi Rangga
Aset kripto telah berkembang sebagai instrumen investasi digital yang menarik minat investor asing di berbagai negara. Di Indonesia, pengawasan terhadap aset kripto semula berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan dikategorikan sebagai komoditas. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengawasan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan otoritas ini menimbulkan persoalan huku…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya