Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERUBAHAN HARGA SEWA SEPIHAK SETELAH PENETAPAN DAN KESEPAKATAN PADA PERJANJIA…
Amalia Hidayati
Perjanjian sewa menyewa merupakan akad yang dibolehkan dalam fiqh muamalah, yang dikenal dengan akad ijarah, yaitu akad yang digunakan terhadap suatu transaksi yang memberi hak kepemilikan manfaat suatu barang atau jasa kepada seseorang dalam masa waktu tertentu dengan disertai pemberian sejumlah imbalan atau harga yang harus dibayar terhadap objek yang diambil manfaatnya. Penetapan harga terhadap suatu barang atau jasa yang disewakan harus ditentukan dan disepakati di awal perjanjian. Perjan…
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya