Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PRINSIP NON-INTERVENSI DALAM PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA…
Alya Maghfirah
Berdasarkan Pasal 2 Ayat 2 huruf (e) ASEAN Charter yang berbunyi “tidak campur tangan urusan dalam negeri Negara-Negara Anggota ASEAN,” di mana pasal ini menjadi landasan bagi penerapan prinsip non-intervensi di ASEAN. Prinsip non-intervensi nyatanya memberikan dampak buruk bagi ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM bagi etnis minoritas Rohingya di Myanmar. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mengenai kepatutan penerapa…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya