PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN DENGAN MUATAN BERLEBIH YANG MENGAKIBATKAN …
Aisha Rachel Ananda
Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang kewajiban pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang untuk mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kesadaran, dan kelas jalan. Pelaku pelanggaran dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp.500.000. Meskipun telah ada instrumen hukum yang mengatur masih banyak pengangkutan yang melanggar ketentuan daya angkut…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya