PENCABUTAN PUTUSAN PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH) ANGGOTA POLRI DI…
Ade Syahputra
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PERPOL) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP). Pelanggaran terhadap KEP akan dilakukan persidangan oleh KKEP, putusan KKEP bersifat final dan mengikat atas persetujuan oleh pejabat pembentuk KKEP/KKEP Banding (Kapolda). Limitatif waktu yang diberikan selama 30 (tiga puluh) hari kerja Pembentuk Komisi harus memberikan jawaban penjatuhan hukuman…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya