PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LHOKNGA
ASIH PUTRI SORAYA
Pemasyarakatan adalah bagian dari tata peradilan pidana dari segi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, anak pidana, dan bimbingan klien pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpadu dengan tujuan agar setelah menjalani pidananya dapat menjadi warga masyarakat yang baik. Pengaturan pemasyarakatan narapidana didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang didalamnya juga mengatur hak-hak warga binaan. Pemenuhan hak-hak warga binaan masih belum terlaksana deng…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya