PRAKTIK POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BENER MERIAH TAHUN 2017
ABSTRAK
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi sarana bagi rakyat dalam menyatukan kedaulatan. Kedaulatan rakyat dapat diwujudkan dalam proses pilkada untuk menentukan siapa yang harus menjalankan pemerintahan suatu wilayah. Pelaksanaan Pilkada diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang sebelumnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota m…