NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL KOTA BANDA ACEH PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN …
ANDI ALFIANSYAH NASUTION
Netralitas PNS terhadap politik telah diatur diberbagai peraturan perundang-undangan dalam berbagai macam ketentuan yang berisi larangan bagi PNS yaitu larangan menjadi anggota dan atau pengurus partai politik, larangan menjadi pelaksana kampanye bahkan menjadi juru kampanye, larangan menggunakan atribut partai politik dan menggunakan fasilitas negara dan larangan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon atau pihak yang sedang bersaing pada p…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya