Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN GULA PASIR IMPOR DARI KAWASAN PABEAN (SUATU PENEL…
AMELIA NURMANTHY
Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan menyebutkan bahwa, setiap orang yang mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari kawasan pabean atau dari tempat penimbunan berikat atau tempat lain dibawa pengawasan pabean tanpa persetujuan pejabat bea dan cukai yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya