PRAKTIK RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL DI INDONESIA
ALHADI HABIBI
ABSTRAK ALHADI HABIBI, 2015 PRAKTIK RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL DI INDONESIA Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 73), pp, bibl. M. Putra Iqbal, S.H., LLM. Perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional utama, hal ini disebutkan dalam Pasal 38 ayat (1) Piagam Mahkamah Internasional.Sehingga dengan demikian hukum internasional sama sekali tidak dapat dipisahkan dari keberadaan perjanjian-perjanjian internasional yang dibuat oleh …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya