Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN DENGAN MOTIF PENYEBARAN MUATAN PORNOG…
ALFI SOFYAN JORA
Tindak pidana pemerasan di atur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP : “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”. Di wilayah hukum Pengadilan Nege…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya