ERROR IN JUDICANDO PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 991K/PDT.SUS-HKI/2022
AGUS KURNIAWAN SIREGAR
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pada Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat jo. Pasal 50 ayat (1) yang menegaskan putusan pengadilan harus memuat alasan dan dasar putusan serta pasal peraturan perundang-undangan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar mengadili. Faktanya, dalam praktik peradilan masih ditemukan putusan yang mengandung kesalahan da…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya