Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PELANGGARAN TERHADAP ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS OLEH PENGGUNA JALAN (SU…

ADE HAIDIR

ABSTRAK ADE HAIDIR, 2018 Adi Hermansyah, S.H., M.H Pasal 106 ayat (4) huruf c UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Pasal 287 ayat (2) UULLAJ disebutkan bahwa sanksi bagi pelanggarnya adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,-. Namun dalam praktiknya meskipun perbuatan tersebu…


    SERVICES DESK