PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA TENTANG JAM KERJA DAN UPAH ANTARA PEKERJA/BURUH…
ACHMAD FARHAN SIREGAR
Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan "perjanjian kerja" sebagai perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Pasal 88A ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjelaskan bahwa Hak Pekerja/Buruh atas Upah timbul pada saat terjadi Hubungan Kerja antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha dan berakhir pada saat putusnya Hubungan Kerja. Sela…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya