TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS KLAIM BERLEBIHAN IKLAN PRODUK PERAWATAN KULI…
Berdasarkan Pasal 10 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kegunaan suatu barang dan/atau jasa, termasuk dalam periklanan pada platform digital. Dalam praktiknya, tidak sedikit pelaku usaha yang menyampaikan klaim mengenai kemampuan produk, seperti memutihkan kulit dalam waktu singkat atau menghilangkan berbagai permasalahan kulit secara instan, tanpa didukung data ilmiah…
ASYMMETRY IN THE FOOD PRICES AND POVERTY RELATIONSHIP: A CROSS-COUNTRY PANEL …
Poverty remains a complex and persistent challenge, often oversimplified as a low-income issue, neglecting the broader macroeconomic and intersectoral drivers. This study addresses that gap by analyzing how food price volatility, human capital investment, and external debt jointly influence extreme poverty across six developing ASEAN and Latin American countries from 2006 to 2021. Using panel non-linear ARDL techniques, it investigates both short-run dynamics and long-run relationships betwe…
PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN GAME BASED LEARNING BERBASIS MEDIA INTERAKTIF LUM…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya hasil belajar geografi siswa kelas X di SMAN 1 Kuta Baro yang disebabkan oleh kurangnya variasi model pembelajaran dan pemanfaatan media interaktif di kelas. Geografi menjadi salah satu subjek pelajaran yang membutuhkan teknologi. Pembelajaran geografi memiliki bidang kajian yang luas dengan konsep materi yang kompleks. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah apakah terdapat pengaruh penerapan model pembelajaran game based learning berbasis me…
TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS MENGGANDAKAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WI…
Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus
Menggandakan Uang
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,54),pp.,bibl.,
ABSTRAK
Medi Syahputra,
2018
Ainal Hadi, S.H., M.Hum
Pasal 378 KUHP menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan maksud
menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai
nama palsu atau martabat (hoedanigheid) palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian
kebohongan, m…