TANGGUNG JAWAB GRABFOOD KEPADA MERCHANT ATAS KESALAHAN PENGIRIMAN MAKANAN (SU…
Hubungan hukum antara GrabFood dan merchant merupakan hubungan kemitraan yang dilakukan melalui sistem elektronik dalam kegiatan perdagangan digital. Sebagai penyelenggara sistem elektronik, GrabFood memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum kepada merchant sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang UMKM Pasal 104 angka 2, kemitraan antara pelaku usaha harus dilaksanakan berdasarkan prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan sali…
PENGARUH DUKUNGAN SOSIAL KARIR TERHADAP KOMPETENSI MANAJEMEN KARIR PADA MAHAS…
Kompetensi Manajemen Karir merupakan kemampuan individu dalam mengatur dan mengelola karir, mulai dari memahami potensi diri, mengeksplorasi pilihan karir, hingga mengambil keputusan dan merencanakan langkah karir secara efektif. Dukungan Sosial Karir (DSK) merupakan persepsi dari bentuk dukungan sosial yang diterima oleh individu dari lingkungan sosial mengenai sejauh mana lingkungan sosial dalam memberikan dukungan dalam kegiatan eksplorasi karir, pengambilan keputusan karir, serta pencapai…
STRATEGI SANGGAR NIBUNG BATUAH PARMATO SAIYO DALAM PELESTARIAN KESENIA…
ABSTRAK
Siti Khairani (2026), Strategi Sanggar Nibung Batuah Parmato Saiyo dalam Pelestarian Kesenian Gandang Tambua, di Jorong Sungai Nibung, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. [Skripsi, Universitas Syiah Kuala]. Dibawah Bimbingan Tengku Hartati, S.Pd., M.Pd, dan Nurlaili, S.Pd., M.Pd.
Penelitian ini berjudul ”Strategi Sanggar Nibung Batuah Parmato Saiyo dalam Pelestarian Kesenian Gandang Tambua, Di Jorong Sungai Nibung, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten A…
- Fakultas KIP Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik (S1), Banda Aceh -
- Baca Selengkapnya
PEMBELAAN TERPAKSA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI KASUS PUTU…
Pembelaan terpaksa (noodweer) merupakan alasan pembenar dalam hukum pidana yang menghapus sifat melawan hukum suatu perbuatan apabila dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari serangan yang melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam putusan Nomor 32/Pid.B/2021/PN Dgl, terdakwa seorang perempuan yang sedang hamil melakukan pembelaan diri setelah diserang terlebih dahulu oleh korban. Kondisi keh…