KEBERADAAN BADAN REINTEGRASI ACEH DALAM PEMENUHAN HAK KONSTITUSIONAL KORBAN K…
Maya Febrina
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2005 menjadi titik balik penyelesaian konflik yang kemudian diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, berdasarkan amanat Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang tersebut pemerintah Aceh membentuk Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Reintegrasi Aceh (BRA) guna memberikan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pemenuhan…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya