PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS …
Tabriz Najla Balqis
Dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang telah mengatur secara tegas ancaman pidana bagi setiap perbuatan perekrutan, pengangkutan, maupun penampungan orang dengan tujuan eksploitasi, termasuk yang dilakukan melalui sarana digital berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun dalam praktiknya, terdapat kesenjangan dimana sifat …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya