Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA MELAKUKAN ALIH MUAT DI KOLAM PELABUHAN TANPA PERSETUJUAN SYAHBA…

FERIDAWATI

Pasal 216 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran menyebutkan, bahwa kapal yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya wajib mendapat persetujuan dari Syahbandar. Ancaman pidananya terdapat dalam pasal 322 yang berbunyi bahwa Nakhoda yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya tanpa perset…


    SERVICES DESK