PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI PROPERTI MELALUI SKEMA PRE-PROJECT SELLIN…
M. YARDHA AL-VAQIH
Pasal 7 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen. Berkaitan dengan jual beli properti melalui pre-project selling pengembang harus mematuhi ketentuan tersebut karena pengembang sebagai produsen dalam hal tersebut. Namun dalam praktiknya, transaksi pre-project selling di Kota Banda Aceh masih menimbulkan berbagai persoalan hukum yang merugikan pembeli, antara lain minimnya transparansi legalita…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya