PRARANCANGAN PABRIK MAGNESIUM OKSIDA (MGO) DARI DOLOMIT MENGGUNAKAN PROSES LE…
Prarancangan pabrik Magnesium Oksida (MgO) menggunakan dolomit (CaMg(CO3)2), asam klrorida (HCl), dan ammonium hidroksida (NH4OH) sebagai bahan baku. Proses produksi secara keseluruhan menggunakan proses Leaching-Precipitation-Pyrohydrolysis. Kapasitas produksi sebesar 40.000 ton/tahun dengan waktu operasi 330 hari/tahun dan waktu 24 jam/hari. Pabrik ini direncanakan dibangun di Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Indonesia dengan luas area pabrik 20.275 m2. Bentuk peru…
TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN STANDAR KESELAMATAN PENERBANGAN PADA PILOT FATIGU…
Sebagai salah satu negara dengan bandara tersibuk kedua di Asia Tenggara dan negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO), Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan penerbangan. Pasal 4.5 Annex 6 ICAO menegaskan bahwa pilot bertanggung jawab penuh atas keselamatan pengoperasian pesawat udara. Dalam hukum nasional, setiap orang dilarang menerbangkan pesawat dengan cara yang membahayakan keselamatan pesawat, penumpang, kargo, dan dapat dikenai sanksi apabil…
ASISTENSI OPERASI HERNIA INGUINALIS PADA KUCING DOMESTIK (FELIS CATUS) DI KLI…
Hernia inguinalis adalah kondisi yang umum terjadi pada kucing domestik (Felis catus) yang memerlukan intervensi bedah. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengkaji tata laksana asistensi operasi hernia inguinalis pada kucing domestik di Klinik Hewan drh. Agus Shafiq Ryadi, Pekanbaru, Riau. Metode penelitian yang digunakan meliputi observasi langsung terhadap kasus yang ditangani di klinik serta kajian literatur terkait. Sebuah kucing domestik jantan berumur 5 bulan dengan berat 1,4 kg didiagnosi…
TINDAK PIDANA MENGANGKUT BARANG IMPOR TIDAK TERDAFTAR MANIFES YANG DILAKUKAN…
ABSTRAK
Muhammad Arifullah,
(2025) TINDAK PIDANA MENGANGKUT BARANG IMPOR TIDAK TERDAFTAR SECARA MANIFES YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 77), pp., bibl., tabl.
(Nurhafifah, S.H., M.Hum.)
Pasal 7A ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengatur kewajiban bagi pengangkut yang sarana pengangkutannya memasuki daerah pabean untuk mencantumkan barang yang dibawa dalam manifes. Ketentuan ini dapat dikaitkan dengan (juncto) …