Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYELESAIAN PELANGGARAN NYENE AMAN MAYAK MELALUI LEMBAGA ADAT SI OPAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM ADAT MASYARAKAT GAYO LUES)
Pengarang
Sri Mulyani - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010071
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.5
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat Istiadat, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat, serta di dalam Pasal 73 Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Kampung yang mengatur tentang kewenangan Lembaga Adat Si Opat, lembaga adat ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban sosial serta menyelesaikan berbagai jenis pelanggaran adat di dalam masyarakat, termasuk salah satu pelanggaran adat yang berkaitan dengan tradisi Nyene Aman Mayak tradisi ini merupakan salah satu tradisi yang dipraktikan sebagai bentuk perkenalan pengantin pria ke lingkungan sosial pengantin wanita, namun seiring dengan perkembangan zaman, Sebagian masyarakat di Kabupaten Gayo Lues,mulai mempraktikan tradisi ini dengan cara yang menyimpang dari aturan adat pada umumnya,terutama di kalangan para pemudi.
Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan bagaimana mekanisme penyelesaian pelanggaran Nyene Aman Mayak melalui Lembaga Adat Si Opat serta menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran Nyene Aman Mayak yang terjadidi di dalam masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan peran Lembaga Adat Si Opat dalam menyelesaikan pelanggaran Nyene Aman Mayak.
Data diperoleh melalui penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, melalui teknik wawancara dan observasi, serta didukung oleh studi kepustakaan yang berkaitan dengan hukum adat dan penyelesaian sengketa adat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran Nyene Aman Mayak dilakukan melalui musyawarah adat yang melibatkan unsur Si Opat, yaitu saudere, orang tue, pegawe, dan pengulunte, serta perwakilan masyarakat. Adapun bentuk pelanggaranya yang terjadi berupa Tindakan mencoret wajah pengantin pria dengan ampas kopi,lipstik dan tepung beras serta menyebarluaskan praktik tersebut melalui media sosial. Proses penyelesaian diawali dengan adanya laporan dari pihak yang dirugikan, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan adat untuk mendengarkan keterangan para pihak dan menetapkan keputusan berdasarkan norma adat, nilai sosial, serta pertimbangan moral masyarakat.
Disarankan agar Lembaga Adat Si Opat meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada generasi muda terkait nilai-nilai dan aturan dalam tradisi Nyene Aman Mayak. Selain itu, perlu adanya upaya dokumentasi hukum adat secara sistematis serta penyesuaian terhadap perkembangan sosial masyarakat, agar penyelesaian pelanggaran adat tetap efektif dan relevan di masa yang akan datang.
Pursuant to Qanun Aceh Number 9 of 2008 concerning the Development of Customary Life, Qanun Aceh Number 10 of 2008 concerning Customary Institutions, and Article 73 of Qanun of Gayo Lues Regency Number 3 of 2012 concerning Village Governance, which regulates the authority of the Si Opat Customary Institution, such institution plays a significant role in maintaining social order and resolving various forms of customary violations within the community. This includes violations related to the Nyene Aman Mayak tradition, a customary practice conducted as a form of introducing the groom to the social environment of the bride. However, with societal developments, certain segments of the community in Gayo Lues Regency have begun to practice this tradition in ways that deviate from established customary norms, particularly among young women. The purpose of this writing is to explain the mechanism for resolving violations of Nyene Aman Mayak through the Si Opat Customary Institution, as well as to identify the forms of such violations occurring within the community. In addition, this study aims to examine the role of the Si Opat Customary Institution in resolving such violations. The data were obtained through field research employing a qualitative approach, utilizing interview and observation techniques, and supported by a review of relevant literature concerning customary law and customary dispute resolution. The results of the study indicate that the resolution of Nyene Aman Mayak violations is conducted through customary deliberation involving elements of Si Opat, namely saudere, orang tue, pegawe, and pengulunte, along with representatives of the community. The forms of violations identified include acts such as smearing the groom’s face with coffee grounds, lipstick, and rice flour, as well as disseminating such practices through social media. The resolution process is initiated by a report from the aggrieved party, followed by a customary meeting to hear the statements of the parties and to render a decision based on customary norms, social values, and the moral considerations of the community. It is recommended that the Si Opat Customary Institution enhance socialization and educational efforts directed at the younger generation regarding the values and rules underlying the Nyene Aman Mayak tradition. Furthermore, systematic documentation of customary law, as well as its adaptation to evolving social conditions, is necessary to ensure that the resolution of customary violations remains effective and relevant in the future.
NILAI -NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PROSESI ADAT NYENE AMAN MAYAK (PERKENALAN PENGANTIN PRIA) DI KECAMATAN BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES (Maria, 2022)
NILAI -NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PROSESI ADAT NYENE AMAN MAYAK (PERKENALAN PENGANTIN PRIA) DI KECAMATAN BLANGKEJEREN KABUPATEN GAYO LUES (Maria, 2022)
PERAN SARAK OPAT SEBAGAI MEDIATOR KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT DESA BERAWANG DEWAL KECAMATAN JAGONG JEGET KABUPATEN ACEH TENGAH (ARFANDI SYUHADA BARUS, 2024)
ANALISIS PERAN SARAK OPAT TERHADAP KERUKUNAN MASYARAKAT GAYO (STUDI DESKRIPTIF DI KAMPUNG BUKIT BERSATU KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) (Mustika Susanti, 2021)
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI LEMBAGA ADAT (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN GAJAH PUTIH KABUPATEN BENER MERIAH) (Nora salisa, 2024)