Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENYERANGAN HARKAT DAN MARTABAT TERHADAP PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN (SUATU A…
WIQIEY MALA KARIMA
ABSTRAK (Dr. Nursiti, S.H., M. Hum.) Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang penghinaan presiden telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Keputusan Nomor 013-022/PUUIV/2006. Pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diatur ketentuan tentang penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden yaitu dalam Pasal 218 sampai dengan Pasal 220. Adany…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya