Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PEMERASAN…
TAJUS GIBRANSYAH
Pengancaman dan pemerasan melalui media sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tepatnya pada Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) UU ITE yang ancaman pidananya mencapai 6 (enam) tahun pidana penjara atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun, pada kenyataannya Pengancaman dan pemerasan melalui media sosial. Kasus tindak pid…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya