PENGGUNAAN REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAH…
POPPY EKA ALFIONITA
Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa ayat (1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya ialah alat bukti hukum yang sah, dan ayat (2) Informasi Elektronik ataupun Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya sesuai dengan yang tercantum pada ayat (1) adalah perluasan daripada alat bukti yang sah sebagaimana Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Dalam praktik tidak jarang ditemui k…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya