Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAP PELAKU USAHA TOKO EMAS TERHADAP KANDUNGAN EMAS PERHIASAN TIDAK…
Muhammad Harits Ansyah
Kewajiban pelaku usaha dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) mewajibkan penyampaian informasi yang benar, jujur, dan jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf b serta larangan memberikan informasi tidak benar dalam Pasal 8 UUPK dimana pelaku usaha toko emas masih tidak menaati hal tersebut terkait ketidaksesuaian kandungan emas dengan surat emas dimana menurut Pasal 28 UUPK pelaku usaha mewajibkan ganti rugi dengan prinsip pembuktian terbalik. Penulisan skripsi ini bertujuan un…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya