Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO DI KOT…
Juriadi
Pasal 1365 KUHPerdata ditentukan bahwa ”setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut”. Maka setiap perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain diwajibkan bagi orang tersebut untuk mengganti kerugian, namun dalam prakteknya masih terjadi perbuatan melawan hukum dalam sewa menyewa ruko oleh pihak ketiga. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan bentuk perjanjian sewa menyewa ruko di Kota M…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya