Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA PADA ETNIS ROHINGYA (…
FARDIAN MUHAMMAD ZAKY
Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur tentang tindak pidana penyelundupan manusia yang diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Namun pada faktanya, tindak pidana tersebut masih terjadi pada kasus penyelundupan etnis Rohingya di wilayah hukum Polresta Band…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya