Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU…
FADHIL HENDRI
Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Meskipun sudah diancam dengan hukuman tersebut, namun masih banyak terdapat penambangan tanpa izin di wilayah hukum Pengadilan Negeri Calang. Tujuan penulisan skripsi ini adalah u…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya