Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENGATURAN TENTANG KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK RNPIDANA ALIRAN SESAT BERD…
Cut Mega Khairina Kesuma
Indonesia merupakan Negara hukum yang penegasnnya termuat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum maka sesungguhnya masalah hukum, penegakan hukum, dan proses peradilan dan lembaga pengadilan Indonesia memiliki kedudukan dan makna teramat penting. Keberadaan aturan-aturan mengenai aliran sesat dianggap menimbulkan dualisme hukum, yang mana kondisi seperti ini akan menimbulkan kotroversi di masyarakat luas mengenai paham…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya