Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA SUMPAH PALSU (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LH…
CUT ANNISA JANNATUL HIRA
Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tindak pidana sumpah palsu diatur sebagai perbuatan memberikan keterangan palsu di atas sumpah yang diwajibkan menurut hukum. Ketentuan tersebut menempatkan unsur “keerangan palsu di atas sumpah” dan unsur kesengajaan sebagai inti delik. Perbuatan ini memiliki implikasi terhadap proses peradilan pidana karena dapat memengaruhi keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan. Namun dalam praktiknya Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 65/Pid.B/20…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya